Rabu, 19 Oktober 2011

perbedaan korupsi dan mencuri

Akhir akhir ini banyak sekli berita tentang korupsi entah itu di koran ataupun di tv,tetapi tidak sedikit juga berita tentang pncurian. Kalau bicara soal korupsi pasti yang ada di benak adalah dilakukan oleh pejabat,tulisan yang mau saya buat ini adalah tantang perbedaan korupsi dengan mencuri. Kalau menurut bahasa Korupsi berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara umum, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka (wikipedia),sedangkan mencuri adalah mengambil milik orang lain tanpa seizin orang tersebut.


Sebenarnya tidak ada bedanya korupsi dengan mencuri,hanya saja berbeda dari siapa pelakunya,jumlahnya dan alasan melakukan hal itu. Kalau korupsi dilakukan oleh kalangan atas seperti pejabat,dll,sedangkan mencuri identik dilakukan oleh kalangan bawah. Faktanya hukuman yang diberikan kepada koruptor lebih ringan dibandingkan dengan pencuri,padahal jika dilihat dari segi dampaknya korupsi memberi dampak yang lebih besar. Jika mencuri kebanyakan mempunyai alasan karena desakan ekonomi,lain halnya dengan korupsi yang kebanyakan mempunyai alasan karena sifat tamak. Kalau dilihat dari segi jumlahnya korupsi dalam jumlah banyak.

Kesimpulan dari tulisan diatas adalah korupsi paling buruk jika dibanding dengan mencuri ataupun kriminal lain karena mempunyai dampak paling besar.

1 komentar: